E-LibraryPutusan (Sengketa Merek AQUCUI VS MEREK AQUCUI ) Nomor : 831 K/Pdt.Sus-HKI/2024
Judul Buku
Putusan (Sengketa Merek AQUCUI VS MEREK AQUCUI ) Nomor : 831 K/Pdt.Sus-HKI/2024
Kategori Buku
PUTUSAN TENTANG MEREK
Deskripsi Singkat
Kasus ini bermula ketika Liman Santoso menggugat merek “AQUCUI” milik Otje Suwandito karena dianggap tidak dipakai selama 3 tahun berturut-turut. Namun, gugatan itu ditolak Pengadilan Niaga Surabaya karena dianggap tidak jelas, sebab Liman sekaligus memakai alasan pembatalan merek dan penghapusan merek dalam satu gugatan, padahal keduanya berbeda aturan hukum. Mahkamah Agung akhirnya menguatkan putusan tersebut dan menolak kasasi Liman Santoso.