img-alt

Pengalihan hak dan lisensi Kekayaan Intelektual Anda dapat dituangkan dengan akta & perjanjian. Baik berupa perjanjian Lisensi, Perjanjian waralaba, perjanjian jual beli KI, Perjanjian kerahasiaan, maupun berupa akta hibah, akta wasiat, akta wakaf dan akta waris. Apa saja yang harus dituangkan di dalam perjanjian & akta? Bagaimana kekuatan hukum atas kepemilikan KI-nya? Anda dapat berkonsultasi dengan kami.